Beranda / /

  • TTI Desak APH Proses Hukum 17 Proyek Bermasalah di Aceh Tamiang
    Polkum | 4 bulan lalu
    TTI Desak APH Proses Hukum 17 Proyek Bermasalah di Aceh Tamiang

    DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memproses secara hukum 17 paket pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang mengalami kekurangan volume meski telah dibayar lunas 100 persen. Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nomor 1.A/LHP/XVIII.BAC/03/2024 yang dirilis pada 25 Maret 2024.